Tuesday, 5 April 2016

9 MAHKLUK GHAIB YANG MENYERTAI SETIAP MANUSIA



1) Malaikat Roqib dan Malaikat Atid (Malaikat Kiraman katibin)
• Diriwayatkan, bahwa setiap manusia senantiasa disertai dua malaikat. Salah satu dari keduanya berada disebelah kanannya, menulis segala kebaikan tanpa persaksian yang lainnya. Dan yang satunya berada disebelah kirinya untuk menulis kejelekan-kejelekan. Ia belum menulisnya kecuali dengan disaksikan sahabatnya yang satu.
Jika manusia itu duduk, salah satu dari keduanya berada disebelah kanannya dan yang lain berada disebelah kirinya. Apabila manusia itu berjalan, salah satu dari dua malaikat itu berada di depan, sedangkan yang lainnya berada di belakangnya. Ketika manusia tidur maka malaikat yang satu berada disamping kepalanya dan yang lain disebelah kedua kakinya.
Adapun dua malaikat itu menulis kebaikan-kebaikan dan kejelekan-kejelekan diantara kedua bahu manusia. Adapun pena yang di gunakan kedua malaikat itu adalah lisannya manusia, tempat tintanya adalah mulutnya, tintanya adalah air ludahnya. Keduanya menulis (mencatat) amal-amal manusia sampai ajalnya tiba.
• Diriwayatkan dari Rasulullah saw, bahwa malaikat yang menjaga bagian kanan percaya terhadap malaikat yang menjaga bagian kiri, yang berfungsi menulis keburukan seorang hamba. Ketika seorang hamba mengerjakan perbuatan mungkar, di saat hendak di tulis keburukannya oleh malaikat di sebelah kiri, maka malaikat di sebelah kanannya berkata :”tahanlah dulu, jangan engkau tulis keburukannya barangkali dia mau bertaubat”.
Akhirnya malaikat yang menjaga bagian kiri tidak segera menulis keburukannya sampai tujuh jam. Jika dalam masa tujuh jam si hamba tidak mau bertaubat dan memohon ampun kepada Allah swt, maka malaikat yang menjaga bagian kiri baru menulis keburukannya. Jika seorang seandainya hamba itu bertaubat (mohon ampun) kepada Allah swt maka keburukannya tak usah dituliskan. Dan jika tidak bertaubat kepada Allah maka akan dituliskan satu kejelekan.
• para malaikat itu di sebut Kiraman Katibin. Disebut demikian karena mereka sewaktu menulis kebaikan lalu mereka naik kelangit membawa kebaikan itu dan menyerahkannya kepada Allah. Kedua malaikat ini disebutkan dalam Al Qur'an pada surah Qaaf, Al Infithaar, Ar-Ra’du dan Az-Zukhruf.
2) Empat (4) Malaikat Mu’aqqibat (menjaga secara bergiliran) dan seorang (1) Malaikat Hafazhah (Penjaga)
Ada 5 malaikat yang menyertai setiap manusia dan jin, dua malaikat dimalam hari dan dua malaikat disiang hari, dan seorang malaikat tidak memisahkan dalam satu waktu dari waktu-waktu.
• sebagaimana yang difirmankan Tuhan Allah swt. Artinya:
"Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia (Allah swt)." (QS. Ar-Ra'd: 11).
Yang dimaksud “mu’aqqibaat” adalah malaikat-malaikat malam dan siang dimana mereka menjaganya dari golongan jin-jin dan manusia-manusia
Kata al-mu’aqqibat adalah bentuk jamak dari kata al-mua’qqibah. Kata tersebut diambil dari kata ‘aqiba yang berarti tumit, dari sini kata tersebut dipahami dalam arti mengikuti seakan-akan yang mengikuti itu meletakkan tumitnya di tempat tumit yang diikutinya. Pola kata yang digunakan di sini mengandung makna penekanan bahasa dan dimaksud adalah para malaikat-malaikat yang ditugaskan Allah mengikuti setiap makhluk secara sungguh-sungguh.
dikatakan, bahwa “Para malaikat bergiliran untukmu pada malam dan siang hari. Mereka berkumpul dalam shalat subuh dan shalat ashar. Kemudian malaikat malam naik kepada Allah. Allah bertanya, kepada para malaikat sedang Dia lebih mengetahui tentang kamu, "Bagaimana keadaan hamba-hamba-Ku saat kamu tinggalkan?" Para malaikat berkata, "Kami mendatangi mereka sedang mengerjakan shalat dan kami meninggalkan mereka sedang shalat pula."”
3) Seorang (1) Jin Pendamping (Jin Qarin)
• Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap orang di antara kalian telah diutus untuknya seorang qorin (pendamping) dari golongan jin.” Para sahabat bertanya, “Termasuk Anda, wahai Rasulullah?”
Beliau menjawab, وَإِيَّايَ إِلاَّ أَنَّ اللَّه أَعَانَنِي عَلَيْهِ فَأَسْلَمَ فَلا يَأْمُرنِي إِلاَّ بِخَيْرٍ “Termasuk saya, hanya saja Allah membantuku untuk menundukkannya, sehingga dia masuk Islam. Karena itu, dia tidak memerintahkan kepadaku kecuali yang baik.” (HR. Muslim)
• Setiap manusia yang di lahirkan maka diutuspula baginya seorang Jin Qarin sebagai pendamping sampai manusia itu meninggal maka jin Qarin akan meniggalkannya.
• jika yang lahir anak laki-laki (manusia) maka jin Qarin juga laki-laki, jika yang lahir anak perempuan (manusia) maka jin Qarin juga perempuan.
• Jika seorang (manusia) itu beragama islam maka jin Qarin belum tentu beragama islam, Jika seorang (manusia) itu beragama non muslim atau Ateis maka jin Qarin belom tentu beragama non muslim atau Ateis.
• jika laki-laki & perempuan menikah (manusia), maka jin Qarin dari si laki-laki & wanita tersebut tidak ikut menikah.
• jika suami istri (manusia) mempunyai anak, maka jin Qarin tidak menikah & tidak memiliki anak.
• jin qarin bisa mempengaruhi manusia sehingga merasa malas, ragu terhadap sesuatu, Pelupa, bingung dll, namun godaannya tak sekuat godaan iblis (setan).
4) Seorang (1) Iblis Pendamping (Setan Qarin).
Dalam kisah yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah ra. bahwa Rasulullah Muhammad saw bersabda: "ketika tiba giliran Iblis untuk meminta,
iapun berkata, “Ya Tuhanku, manusia (Adam) inilah yang telah Engkau muliakan atasku.”
Tuhan Allah swt berfirman yang artinya, “Tidak akan dilahirkan seorang anak darinya kecuali dilahirkan pula seorang anak dari bangsa kamu sebagai pendampingnya”
Iblis berkata lagi, “Ya Tuhanku, berilah tambahan kepadaku.”
Tuhan Allah swt berfirman, “Kamu dapat berjalan berjalan ditubuh mereka seperti mengalirnya darah dan kamu dapat membuat hati mereka sebagai rumah-rumah untuk kamu.http://adf.ly/1Z9GKp

Sifat Wara' Sufyan Ats Tsaury

Sufyan Ats Tsaury adalah salah seorang Ulama Tabi'in yang sangat terkenal sifat wara'nya.
Suatu ketika dalam perjalanannya menuju negeri Yaman, Ia kehabisan bekal dan harus bekerja kepada seorang pemilik kebun anggur untuk menjadi kuli di kebunnya. 
Setelah sebulan bekerja, pemilik kebun menyuruh Sufyan Ats Tsaury untuk menghidangkan buah anggur yang manis. Namun yang terjadi, Sufyan justru membawakan anggur yang sangat pahit, sang pemilik kebun akhirnya marah karena telah berkali-kali disuruh tetap saja Sufyan membawakan anggur yang pahit.
• Akhirnya si pemilik kebun berkata "Apa kamu tidak tahu bedakan mana anggur manis dan mana yang pahit???"
• Sufyan kemudian menjawab "Ia saya tidak tahu membedakan"
"Lho kok bisa? Bukannya kamu sudah sebulan kerja di kebun saya??? Apa kamu tidak pernah memakan buah anggur saya???"tangkas pemilik kebun.
• Sufyan Ats Tsaury kemudian berkata "Saya memang telah bekerja kepada anda selama sebulan, tapi demi Allah satu butirpun saya tidak pernah memakannya selama ini karena anda tidak pernah mengizinkan saya."
Demikian sifat wara'nya Sufyan Ats Tsaury yang senantiasa menjaga dirinya dari hal-hal yang dapat menjerumuskan kepada kecelakaan kelak di akhirat, sampai sebutir anggurpun tak pernah dimakannya selama sebulan ia bekerja di kebun anggur.

الزهد ترك الرغبة فيما لا ينفع في الدا الآخرة
الورع ترك ما قد يضر في الدار الآخرة
"Zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat untuk akhirat. Wara' artinya meninggalkan segala perkara yang dapat mencelakakan diri dab memberi kemudharatan (keburukan) di akhirat."
(BY: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullāh)
Berteman dengan Orang Baik Merupakan Nikmat Allah

Berkata Syaikh Abdurrahmam bin Nashir as Sa'dy رحمه الله,
"Diantara sebesar-besar nikmat yang Allah berikan kepada hamba mukmin adalah dengan memudahkannya untuk bergaul dengan orang-orang yang baik. Demikian pula diantara hukuman yang Allah berikan kepada hamba adalah dengan memberikan ujian berupa teman-teman yang jelek.
Bergaul dengan orang-orang baik bisa mengantarkan seorang hamba kepada tempat yang sangat tinggi. Sementara bergaul dengan orang yang jelek bisa mengantarkannya ke tempat yang paling bawah.
Bergaul dengan orang baik akan memudahkannya mendapat ilmu yang bermanfaat, perangai yang mulia dan amal yang shalih. Sementara bergaul dengan orang yang jelek akan menghalanginya dari mendapatkan perkara-perkara tersebut.
Tuhan Allah swt berfirman:
﴿ وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَالَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا ๏ يَاوَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا ๏ لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا ﴾
"Dan (ingatlah) pada hari (ketika) orang-orang dzalim menggigit dua jarinya, seraya berkata, "Wahai sekiranya dahulu aku berjalan bersama Rasul. Sungguh celaka diriku! Andai dahulu aku tidak menjadikan fulan sebagai teman akrab. Sungguh dia telah menyesatkan diriku dari peringatan, setelah (peringatan itu) datang. Dan sungguh setan itu suka mengkhianati manusia."
[QS. Al-Furqan 27-29]

Bila Usia telah Sampai 40 Tahun

Seseorang yang sudah mencapai umur 40 tahun berarti akalnya sudah sampai pada tingkat kematangan berfikir serta sudah mencapai kesempurnaan kedewasaan dan budi pekerti. Sehingga secara umum sudah mantap tidak labil.

Ibrahim al-Nakhai rahimahullah berkata bahwa Rasulullah Muhammad saw bersabda :
“Bahwa jika seseorang sudah mencapai umur 40 tahun dan berada pada suatu perangai tertentu, maka ia tidak akan pernah berubah hingga datang kematiannya.”
(Lihat: al-Thabaqat al-Kubra: 6/277)

istimewa umur 40

Allah Ta’ala telah mengangkat para nabi dan Rasul-Nya, kebanyakan, pada usia 40 tahun, seperti kenabian dan kerasulan Muhammad, Rasul Musa, Rasul Ibrahim dan lainnya Meskipun ada pengecualian sebagian dari mereka. Dengan demikian, usia 40 tahun memiliki kekhususan tersendiri. Pada umumnya, usia 40 tahun adalah usia yang memiliki nilai lebih dan khusus. Manusia yang paling sempurna akal dan pikirannya adalah apabila telah mencapai usia 40 tahun.

Disebutkan tentang biografi al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi, “Bahwa ketika mencapai umur 40 tahun ia berkonsentrasi untuk beribadah dan memutuskan diri dari hubungan dengan manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, dan ia berpaling dari semua urusan dunia dan umat manusia, seakan-akan ia tidak pernah kenal seorangpun dari mereka. Dan ia terus menyusun karya-karya tulisnya.” (Syadzratu al-Dzahab: 8/51)

Al-Qur’an pun Menyebut Umur 40 Tahun.

Cukuplah Al-Qur’an yang telah menyebutkan umur 40 tahun dengan tegas itu menjadi perhatian. Sehingga kita lihat, saat memasuki usia ini para ulama mencapai kebaikan amal mereka dan menjadikannya sebagai hari-hari terbaik dalam hidupnya.

Allah Ta'ala berfirman :
حَتَّى إَذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِيْنَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِى أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِى أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِى فِى ذُرِّيَّتِى إِنِّى تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّى مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
“Apabila dia telah dewasa dan usianya sampai empat puluh tahun, ia berdoa : "Ya Tuhanku, tunjukkanlah aku jalan untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang shalih yang Engkau ridhai dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir terus sampai kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim" (QS. Al-Ahqaf : 15).

Bila usia 40 tahun, maka manusia mencapai puncak kehidupannya baik dari segi fisik, intelektual, emosi, maupun spiritualnya. Ia benar-benar telah meninggalkan masa mudanya dan melangkah ke masa dewasa yang sebenar-benarnya...

Bila usia 40 tahun, maka manusia hendaklah memperbarui taubat dan kembali kepada Allah dengan bersungguh-sungguh, membuang kejahilan ketika usia muda, lebih berhati-hati, melihat sesuatu dengan hikmah dan penuh penelitian, semakin meneguhkan tujuan hidup, menjadikan uban sebagai peringatan, semakin memperbanyak bersyukur...

Bila usia 40 tahun, maka meningkatnya minat seseorang terhadap agama, sedangkan semasa mudanya jauh sekali dengan agama. Dimana banyak yang akhirnya menutup aurat dan mengikuti kajian-kajian agama. Jika ada orang yang telah mencapai usia ini, namun belum ada minatnya terhadap agama, maka ini pertanda yang buruk dari kesudahan umurnya di dunia...

Bila usia 40 tahun, maka tidak lagi banyak memikirkan "masa depan" keduniaan, mengejar karir dan kekayaan finansial. Tetapi sudah jauh berpikir tentang nasibnya kelak di akhirat. Bahkan tak hanya memikirkan dirinya semata, tapi juga nasib anak istrinya, seperti ujung doa indah ayat di atas "...dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku..."

Bila usia 40 tahun, maka akan sulit dirubahnya kebiasaan pada usia-usia sesudahnya. Jika masih gemar melakukan dosa dan maksiat, mungkin meninggalkan shalat, berzina dll, maka akan sulit baginya untuk berhenti dari kebiasaan tersebut...

Bila usia 40 tahun, maka perbaikilah apa-apa yang telah lewat dan manfaatkanlah dengan baik hari-hari yang tersisa dari umur yang ada, sebelum ruh sampai di tenggorokan. Ingatlah menyesal kemudian tiada guna...

Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah Muhammad saw bersabda :
"Barangsiapa mencapai usia 40 tahun dan amal kebajikannya tidak mantap dan tidak dapat mengalahkan amal keburukannya, maka hendaklah ia bersiap-siap ke neraka"

Imam asy-Syafi’i rahimahullah tatkala mencapai usia 40 tahun, beliau berjalan sambil memakai tongkat. Jika ditanya, maka beliau menjawab :
"Agar aku ingat bahwa aku adalah musafir. Demi Allah, aku melihat diriku sekarang ini seperti seekor burung yang dipenjara di dalam sangkar. Lalu burung itu lepas di udara, kecuali telapak kakinya saja yang masih tertambat dalam sangkar. Komitmenku sekarang seperti itu juga. Aku tidak memiliki sisa-sisa syahwat untuk menetap tinggal di dunia. Aku tidak berkenan sahabat-sahabatku memberiku sedikit pun sedekah dari dunia. Aku juga tidak berkenan mereka mengingatkanku sedikit pun tentang hiruk-pikuk dunia, kecuali hal yang menurut syara’ lazim bagiku. Di antara aku dan dia ada Allah"

Abdullah bin Dawud rahimahullah berkata :
"Kaum salaf, apabila diantara mereka ada yang sudah berumur 40 tahun, ia mulai melipat kasur, yakni tidak akan tidur lagi sepanjang malam, selalu melakukan sholat, bertasbih dan beristighfar. Lalu mengejar segala ketertinggalan pada usia sebelumnya dengan amal-amal di hari sesudahnya" (Ihya Ulumiddin IV/410).

Imam Malik rahimahullah berkata :
"Aku dapati para ahli ilmu di negeri kami mencari dunia dan berbaur dengan manusia hingga datang kepada mereka usia 40 tahun. Jika telah datang usia tersebut kepada mereka, mereka pun meninggalkan manusia (yaitu lebih banyak konsentrasinya untuk meningkatkan ibadah dan ilmu)" (At-Tadzkiroh hal 149).

Muhammad bin Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib Rahimahullah berkata bahwa Rasulullah Muhammad saw bersabda :
"Apabila seseorang telah mencapai usia 40 tahun, maka berserulah penyeru dari langit : "Waktu berpulang semakin dekat, maka siapkanlah perbekalan"

An-Nakha'i rahimahullah berkata :
"Sebelumnya mereka menggapai dunia, di saat menginjak usia 40 tahun mereka menggapai akhirat" (At-Tadzkaroh al-Hamduniyah VI/11).

Dimensi Dalam Ekonomi Islam


Dalam Islam, saat kita merujuk pada Qur’an maka kita dapati konsep keadilan sangat eksplisit.  Hal itu terlihat dari penyebutan kata keadilan di dalam al- Qur’an mencapai lebih dari seribu kali, yang berarti; kata urutan ketiga yang banyak disebut al-Qur’an setelah kata Allah dan ‘ ilm. Term-term adil yang digunakan dalam al-Quran terdapat tiga bentuk, yaitu al-mizan, al-‘adl, dan al-qisth. Keadilan biasa dimaknakan dengan memberikan hak kepada yang berhak (yu’thi alhaqq haqqahu) atau meletakkan sesuatu pada tempatnya (wadh’u assyai ‘ala maudhi’ihi). Menurut Syed Muhammad Naquib Al-Attas (1992), secara bahasa keadilan pada umumnya adalah tentang; (i) pengetahuan dan kemampuan untuk menempatkan yang betul dan wajar bagi sesuatu benda atau manusia, (ii) kebenaran yang menentang kesalahan, (iii) cara atau batasan, (iv) keuntungan kerohanian terhadap kerugian, dan (v) kebenaran terhadap kepalsuan.
Secara ekonomi, keadilan mesti ditegakkan dalam dua ranah sekaligus: Keadilan secara umum (Adl ’am) bermakna perwujudan sistem dan struktur politik maupun ekonomi yang adil. Ranah ini merupakan tanggungjawab penguasa dan pemerintah. Keadilan secara khusus (Adl khas) bermakna pelaksanaan keadilan dalam kehidupan muamalah antar kaum muslim dan sesama manusia. Adl khas meliputi bidang yang luas seperti larangan melanggar hak orang lain. Islam tidak menghendaki adanya ketimpangan ekonomi antara satu orang dengan yang lainnya. Oleh karenanya salah satu keistimewaan penting dalam sistem ekonomi Islam adalah pengaturan perilaku rakyat dan pemerintahan yang meliputi dua dimensi materi dan spiritual sekaligus. Sebab dalam Islam, tujuan utama adalah mengantarkan manusia kepada kesempurnaan ruhani dan spiritual. Karena itu dalam sistem ekonomi Islam mekanisme yang dijalankan adalah untuk mendukung terwujudnya tujuan itu. Dua dimensi materi dan spiritual itu nampak jelas dalam ajaran Islam yang melarang monopoli, penimbunan harta (Al Ihtikar) dan perintah mengeluarkan zakat dan sedekah. Larangan demikian ditemukan dalam al-Qur’an. Allah SWT berfirman: Apa saja harta rampasan (fay’) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan; supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya di antara kalian saja. (QS.59: 7). Nabi Muhammad Saw juga bersabda: Tidak menimbun barang kecuali orang-orang yang berdosa. (HR. Muslim). Orang yang bekerja itu diberi rizki, sedang orang yang menimbun itu diberi laknat. (HR. Ibnu Majah). Siapa saja yang menyembunyikan/al ihtikar (gandum atau barang-barang keperluan lainnya dengan mengurangi takaran dan menaikkan harganya), maka dia termasuk orang- orang yang zalim.



Prinsip-prinsip Keadilan Sosial dalam Ekonomi Islam
Berbasis Tauhid
Keadilan sosial dalam Islam merupakan implikasi dari prinsip fundamental yang mendasari seluruh ajaran Islam, yakni tauhid. Tauhid bukanlah ajaran abstrak dan ‘melangit’ semata, akan tetapi berhubungan langsung dengan persoalan kehidupan individual dan sosial, serta mengilhami rasa tanggung jawab sosial terhadap orang-orang yang membutuhkan atau berkekurangan. Jika Allah sebagai satu-satunya pencipta, maka seluruh ciptaannya adalah sama (egaliter) memiliki hak karunia-Nya. Semua pernyataan tadi diperkuat dengan keharusan mengimani akan Hari Pengadilan (yaumul hisab) sebagai pertanggungjawaban setiap individu terhadap-Nya. Sebab implikasi penolakan terhadap Hari kiamat adalah melemah bahkan hilangnya rasa tanggung jawab dan tidak peduli terhadap seruan berbuat baik kepada kaum yang lemah (dhu’afa). Oleh karenanya, sejak awal sekali al-Quran menuduh politeisme (syirk) masyarakat Mekkah yang menjadi gejala segmentasi masyarakat dan ketimpangan sosial adalah sebab utama kebangkrutan sosial dan hilangnya rasa solidaritas antar sesama. Karenanya keprihatinan Islam di Mekkah pada masa awalnya adalah politeisme dan kezaliman sistem ekonominya. Perilaku syirk (politeisme) dipandang sebagai dosa tak terampuni (QS 4:48,116) dan sebagai kejahatan manusia terbesar terhadap dirinya sendiri (QS.31:13). Implikasi politeisme, tidak adanya iman Hari kepada Hari Kiamat ini bukan saja menimbulkan kepincangan sosial tetapi juga menumpuk sikap individualistis dan menimbun kekayaan sebanyak mungkin, penindasan terhadap kaum lemah, bahkan berakibat terhadap pandangan bahwa dengan kekayaan seseorang dapat hidup secara abadi tanpa sangsi keagamaan apa pun, “Dan mereka berkata: ‘kami lebih banyak mempunyai harta dan anak-anak dan sekali-kali kami tidak akan diazab” (QS. 34:35).
Distribusi kesejahteraan yang merata (Justified Distribution of Welfare)
Di antara masalah terpenting yang mendapat perhatian Islam adalah pembagian kekayaan secara adil di tengah masyarakat. Al-Qur’an dengan tegas mengatakan, “ Supaya harta itu tidak beredar di kalangan orang kaya saja di antara kamu” (QS.59: 7), “Di antara harta mereka terdapat hak fakir miskin, baik peminta-minta maupun orang yang tak meminta-minta” (QS. 70: 24). Pembagian kekayaan ini dilakukan dalam tiga tahap, pra produksi, saat produksi dan pasca produksi. Dalam hal pembagian kekayaan ini ada keniscayaan untuk menerapkan keadilan, penyusunan kebijakan dan campur tangan pemerintahan Islam dalam aktivitas ekonomi. Karena itu, dalam sistem ekonomi Islam selain kepemilikan pribadi ada juga kepemilikan negara dan kepemilikan umum. Tentunya, apa saja yang dimiliki oleh negara akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum dan pembiayaan pengelolaan negara. Ada pula kekayaan milik umum seperti hutan, laut, danau, gunung dan lainnya yang menurut Islam adalah milik umum. Hal-hal tadi tidak berada dalam kepemilikan negara. Negara hanya berfungsi sebagai pengawas dan pengatur pemanfaatannya, yang hasilnya digunakan untuk kepentingan umum. Dengan demikian, kekayaan ini tidak jatuh dalam monopoli segelintir orang tertentu
Dalam praktiknya, seringkali timbul konflik pengertian antara prinsip keadilan distributif ini dengan konsep “charity”. Konsep “charity” menyangkut ide “bagi semua sesuai kebutuhannya” (to each according to his needs), sedangkan dalam prinsip distributive justice, ideanya adalah “bagi semua sesuai dengan kontribusinya” (to each according to his contribution). Kesalahpahaman mengenai kedua pengertian ini sering menimbulkan dua cara pandangan ekstrim pada masing-masing posisi, sehingga menimbulkan perdebatan dan bahkan konflik yang tidak berkesudahan. Yang satu terlalu menekankan doktrin kesucian hak milik dan kesucian kontrak (the sanctity of property and the sanctity of contract), sedangkan yang lain menekankan pentingnya intervensi pemerintahan Negara untuk mempertahankan atau memaksakan tegaknya tata sosial yang berkeadilan.
Perlu diketahui, pada tataran konsep distribusi kekayaan inilah, salah satu prinsip yang menempatkan sistem ekonomi Islam berada ditengah antara sistim kapitalisme dan sistim sosialisme. Ekonomi Islam memfokuskan perhatiannya pada distribusi sebelum membahas sektor produksi. Siapakah yang memilikinya? Dengan cara bagaimana produk distribusikan, dan apa saja kewajibannya? Karenanya dalam rangka sistem distribusi kekayaan yang berkeadilan, Ekonomi Islam menganggap perlunya harmonitas antara tiga ranah kekuasaan ekonomi, yaitu negara (state), kekuatan masyarakat (civil society), dan kekuatan pasar (market) sekaligus. Bagaimana pun, dalam mekanismenya hubungan sinergis di antara ketiga cabang kekuasaan negara, pasar, dan masyarakat selalu diperlukan peran pengendali utama, yang berfungsi sebagai “dirigent” atau supervise. Peran demikian tidak lain harus dan hanya dapat dimainkan oleh negara yang mendapat mandat dari seluruh rakyat untuk memegang dan menyelenggarakan kekuasaan secara umum.
Prinsip Jaminan sosial (Social Security)
Dalam sistim ekonomi Islam, keadilan sosial dipandang tidak akan mungkin tercapai tanpa adanya prinsip ini. Prinsip Jaminan sosial atau at Takaful ijtima’i yang dimaksud dalam hal ini adalah keadaan dimana setiap orang dalam masyarakat saling menjamin dan menanggung beban kemaslahatan sesama. Prinsip ini banyak disebutkan dalam al Qur’an maupun Hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, diantaranya, “Tidakkah Kamu melihat orang yang mendustakan agama? Mereka adalah orang-orang yang membiarkan anak yatim dan mereka juga tidak member makan orang-orang miskin” (QS. Al-Ma’un:1-3). Rasulullah juga bersabda, “perumpamaan orang-orang beriman itu dalam kasih sayang, sebagaimana batang tubuh, jika salah satu anggota tubuh itu sakit, maka anggota tubuh yang lain juga merasakan demam” (HR.Bukhori dan Muslim). Namun begitu, Menurut Chapra (2001) mengutip pendapat Imam Ghazali, sekalipun ilmu ekonomi Islam tetap berkonsentrasi pada aspek alokasi dan distribusi sumber-sumber daya, seperti halnya pada ilmu ekonomi konvensional, namun tujuan utama ekonomi Islam adalah harus tetap merealisasikan maqashid, sebab  tujuan utama syari’ah adalah mendorong kesejahteraan manusia, yang terletak dalam perlindungan terhadap agama mereka (diin), diri (nafs), akal (‘aql), keturunan (nasl), harta benda (maal). Apa saja yang menjamin terlindungnya lima perkara tersebut berarti melindungi kepentingan dan kemaslahatan umum. Tentang kaitan antara hukum-hukum syariah dengan kemaslahatan manusia banyak dibahas oleh para ulama diantaranya Imam Al-Izz bin Abdul Salam, dalam kitab beliau Qawaid al-Ahkam fi Masalih al-Anam.  Sebagai kesimpulan,
setidaknya ada empat nilai utama yang bisa ditarik dari sistem ekonomi Islam dalam membentuk keadilan sosial yaitu:
Tauhid dan Maslahah Syari’yyah sebagai landasan pemikiran dan tujuan aplikasi dari ekonomi Islam untuk mewujudkan keadilan sosial dari semua aspek kehidupan.
Moralitas menjadi pembatas atas kebebasan yang dimiliki, sehingga setiap individu dalam melakukan aktivitasnya selalu mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain.
Kesetaraan (equality) kewajiban dan hak, hal ini mampu menyeimbangkan antara hak yang diterima dan kewajiban yang harus dilaksanakan.
Peranan positif dari negara, sebagai regulator yang mampu memastikan kegiatan ekonomi berjalan dengan baik sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan oleh pihak lain.
Berusaha untuk selalu bermusyawarah , bekerja sama, dan saling menyokong sebab hal ini menjadi salah satu fokus utama dalam ekonomi Islam.
Terakhir hal yang tak boleh dilupakan dalam membangun sistim ekonomi yang berkeadilan sosial, adalah bahwa ekonomi Islam atau ekonomi syariah tidak boleh direduksi hanya dengan memusatkan pada upaya membangun bank-bank syariah an sich, tetapi yang lebih penting dari itu ekonomi Islam harus dapat menangkal sistem ekonomi yang exploitatory secara luas, yang memelihara dan menumbuhkan kesenjangan ekonomi, yang membiarkan terjadinya trade off secara sistemik, yang subordinatif dan diskriminatori, yang membiarkan berkembangnya laissez faire dalam arti luas melalui usaha dan ekonomi yang real dan menyentuh hajat hidup seluruh lapisan dan strata ekonomi dalam masyarakat kita. Sehingga pada gilirannya ekonomi Islam tidak lagi hanya bersifat “langitan” sebagaimana yang disindir oleh Hassan Hanafi (penulis buku Minal Aqidah Ila Al-Tsaurah) bahwa keagamaan kita terkadang lebih berorientasi kepada Tuhan daripada berorientasi kepada makhluk (tidak seimbang). Lebih senang melongok ke langit daripada menekuri bumi. Sehingga keadilan di bumi tak kunjung menjadi kesadaran keagamaan. Akibatnya, keadilan pun tak kunjung muncul dalam putaran arus kehidupan.

Sumber : http://puzzleminds.com/ekonomi-islam-dan-keadilan-sosial/#sthash.MX2Zvwpw.dpuf


Tuesday, 13 October 2015

SEJARAH SINGKAT TENTANG TEMPE


Tempe adalah salah satu makanan yang terbuat dari kedelai yang merupakan hasil kreasi bangsa sendiri. Di masa lalu Tempe sudah dikenal, di Jaman Majapahit Tempe sudah diyakini ada, penyebutan tempe sebagai makanan secara terang-terangan disebutkan dalam serat Centhini, jae santen tempe ( jenis masakan tempe yang dicampur santan) dan kadhele tempe srundengan. Serat centhini ditulis sekitar tahun 1805 dengan sponsor Pakubuwono V yang mengharapkan kitab ini bisa menjadi semacam ensiklopedi gaya hidup, pandangan spiritual dan tatanan dialektis masyarakat Jawa. Sebagai tambahan catatan walau ini masuk dalam referensi cerita rakyat, soal Tempe Bacem Kotagede yang terkenal sering disandingkan dengan Gudeng Manggar yang merupakan produk kuliner Ki Ageng Mangir Wonoboyo II, musuh politik Panembahan Senopati yang kepalanya dikepruk sang Panembahan setelah menghadap sebagai menantu dengan menikahi Puteri Panembahan yang pandai menari tayub, Pembayun. Dalam gudeng Manggar itu selalu ada tempe bacem Sargede (asal kata Pasar Gede, sebuah pasar di Kotagede), disini kemudian orang Bantul mengenang Gudeg Manggar sebagai satu-satunya bentuk kemenangan atas Panembahan Senopati yang bangsawan dari keturunan luar Hutan Mentaok.
Tempe menjadi makanan yang amat terkenal setelah krisis pangan pasca Perang Diponegoro, saat itu Van Den Bosch menerapkan kerja rodi, seluruh rakyat diharuskan menanam tanam-tanaman perkebunan seperti tebu dan karet, dan ini semakin merusak unsur hara tanah. Di masa ini tempe menjadi semacam makanan wajib. Rakyat yang kelaparan dan kehilangan padi-nya gara-gara harus berebut jam kerja dengan kewajiban rodi, memakan makanan yang dihasilkan dari tanaman yang gampang tumbuh seperti : Ubi, Singkong dan Kedelai, nah kedelai ini diolah menjadi tempe, salah satu versi sejarah menyatakan bahwa tempe ditemukan pada era tanam paksa, tahun 1875 dengan meniru makanan Cina yang bernama Koji, kedelai yang difermentasikan menggunakan kapang.
Tempe menjadi penyelamat bangsa Eropa yang ditawan Jepang, saat itu Jepang masuk ke Indonesia dan mencari orang-orang Belanda untuk dimasukkan ke kamp kerja paksa dan dipenjara. Dalam penjara mereka dikasih makan tempe, ternyata tempe itu yang membuat para interniran londo itu bertahan hidup, sebab-nya tempe memiliki kandungan protein yang amat tinggi.
Menurut artikel Kompas, pada 3 Juli 2003 yang ditulis M. Astawan menyebutkan :
Indonesia merupakan negara produsen tempe terbesar di dunia dan menjadi pasar kedelai terbesar di Asia. Sebanyak 50% dari konsumsi kedelai Indonesia dilakukan dalam bentuk tempe, 40% tahu,dan 10% dalam bentuk produk lain (seperti tauco, kecap, dan lain-lain). Konsumsi tempe rata-rata per orang per tahun di Indonesia saat ini diduga sekitar 6,45 kg.
Tempe merupakan industri-industri yang berkembang amat merakyat, murah harganya dan menjadi ciri khas paling dasar bangsa Indonesia, kebanyakan orang Indonesia memang suka dengan tempe. Saking merakyatnya, masakan ini pernah menjadi sangat inferior dalam kedudukan gengsi sosial bangsa kita, para priyayi bangsawan senengnya makan Beef Steak, yang diucapkannya sebagai Bestik. Sebagai gambaran tempe sebagai makanan rakyat ini terlihat sekali dalam novel Para Priyayikarangan Umar Khayam yang dirilis tahun 1994 tentang Ngadiyem yang tiap pagi ngider menjajakan tempe dan menjadi langganan keluarga Sastrodarsono. Ngadiyem ini kemudian ikut keluarga Sostrodarsono, setelah ikut dengan Sostrodarsono, Ngadiyem diperkosa oleh Soenandar yang juga kemenakan Sastrodarsono, dari Ngadiyem ini kemudian lahirlah Lantip, yang secara alam bawah sadar selalu menekankan ke-minderan-nya sebagai anak pedagang ider Tempe. “Aku tak mau menjadi kecu seperti bapakku atau pedagang ider tempe seperti ibuku”. Novel yang amat menarik ini masih menempatkan tempe sebagai makanan kelas rendahan.
Bung Karno sendiri pernah berteriak di depan ratusan ribu pendengarnya : “Janganlah kita sekali-sekali menjadi bangsa Tempe”. Disini Bung Karno bukan berteriak soal tempe sebagai makanan inferior bangsa kita, tapi sebagai ‘makanan yang diinjak-injak’. Namun bagi bagian banyak orang quotes ini dikenang sebagai ‘Rasa Inferioritas Tentang Tempe sebagai makanan”.
Lambang kemakmuran bangsa Indonesia adalah terhidangnya ayam goreng, semur daging atau ikan-ikan air tawar seperti ikan gurame dan ikan mas. Tempe dianggap sebagai bagian ‘makanan prihatin’. Tapi susah memisahkan Tempe dan juga Tahu ke dalam meja makanan orang Indonesia, kalau makan orang Indonesia itu ada empat hal : Nasi, Tempe, Tahu dan Kerupuk.
Di Jaman Orde Baru, ketersediaan pangan adalah syarat politik paling utama. Suharto bahkan sampai menyiapkan panggung teater ketersediaan pangan dengan aktor utamanya adalah Harmoko, rakyat sampai hapal setiap Rabu Malam di berita khusus TVRI setelah dunia dalam berita jam 9 malam berakhir ia selalu berkata “Atas petunjuk bapak Presiden…harga cabe keriting….bla..bla” sambil rambutnya jingkrak meninju rembulan. Saat itu bangsa Indonesia mengalami masa kepastian pangan luar biasa, jangankan soal tempe, soal cabe, soal beras saja kita berdaulat, walaupun hanya setahun yaitu tahun 1985 saat Pak Harto dengan gagah pidato di Roma, Italia pada sidang pleno FAO. Tapi dibalik kedigdayaan Pak Harto dan Politik Logistiknya dengan Pangan sebagai Panglima, dimasa itu terkenal kisah Tempe Bongkrek, tempe yang terbuat dari ampas kelapa, jenis tempe ini lebih inferior lagi ketimbang tempe biasa.

Thursday, 23 January 2014






Rasulullah bersabda, "Barang siapa menjaga sholat tahajud dengan sungguh-sungguh, maka Allah memberinya sembilan kemuliaan, terdiri dari lima kemuliaan didunia dan empat di akhirat.




Di dunia:

1. Allah jauhkan dari bencana

2. Tanda kesholehan memancar diwajahnya

3. Akan dicintai hamba Allah yang sholeh pula dan disegani manusia

4. Bicaranya jadi hikmah dan berwibawa
5. Mudah memahami Agama Allah.

Di akhirat:

1. Bangkit di padang masyar dengan wajah penuh cahaya
2. Menerima catatan amal dari sebelah kanan.
3. Mudah saat di hisab (di timbang) amalannya
4. Seperti kilat menyambar melewati shirot (jembatan) di atas neraka

Semoga Allah ilhamkan kepada kita dan keluarga kesenangn dan kekhusyuan sholat malam... Aamiin".


Sumber : https://www.facebook.com/JumatHariPalingBaik?fref=ts

WAFATNYA KHALIFAH UMAR BIN KHATTAB ra.






Dari Amru bin Maimum ra , dia berkata: Sesungguhnya jarakku berdiri dengan Umar hanya dipisahkan oleh Abdullah bin Abbas pada pagi hari kematiannya. Jika dia lewat diantara dua shaf, maka dia berkata, “Luruskanlah barisan!” Sampai jika shaf shalat orang-orang sudah tidak terlihat ada yang luang, maka dia maju kedepan untuk bertakbir. Mungkin pada rakaat pertama hari itu dia membaca surah An-Nahl, (Dia membaca surah sepanjang itu untuk menunggu) semua orang berkumpul. Sampai ketika Umar mengucapkan Takbir, maka aku mendengar kalau dia berkata,”Ada orang yang membunuhku atau ada anjing yang menggigitku.”Dia ucapkan kalimat itu ketika sang pembunuh menikam perutnyanya dari belakang tubuhnya.

Lalu, orang kafir itu melintas dengan cepat sambil membawa pisau bermata dua. Dia juga menikam setiap orang yang dia lewati disebelah kanan dan kirinya. Jumlah orang yang terkena tikaman pisau orang kafir itu mencapai 13 orang, sedangkan yang sampai meninggal dunia ada 7 orang. Ketika ada seorang lelaki dari kalangan kaum muslimin melihat orang kafir tersebut, dia langsung melemparkan mantel yang ada tudung kepalanya. Ketika orang Kafir tersebut merasa kalau dirinya tertangkap, maka dia langsung memotong lehernya sendiri.

Umar meraih tangan Aburrahman bin Auf. Lalu Umar menyuruhnya untuk maju kedepan. Orang yang berada langsung dibelakang Umar pasti juga melihat peristiwa seperti yang aku saksikan. Sedangkan orang-orang yang berada di ujung masjid, mereka tidak tahu apa yang terjadi. Yang mereka ketahui hanya kehilangan suara Umar yang ketika itu menjadi imam. Oleh karena itulah mereka mengucapkan kalimat, ”Subhanallah, subhanallah” (sebagai peringatan bagi imam apabila melakukan kesalahan). Maka, ganti abdurrahman bin Auf yang mengimami shalat orang-orang secara ringan.

Ketika mereka usai menunaikan ibadah shalat, Umar berkata, “Wahai Ibnu Abbas, lihatlah! Siapakah yang berusaha membunuhku!” Ibnu Abbas pergi sejenak kemudian kembali datang sambil berkata, “Abu Lu’luah Hamba sahaya, Al Mughirah bin Syu’bah.” Umar berkata, “Lelaki yang memiliki kemahiran kerajinan tangan?” Ibnu Abbas menjawab, “Benar.” Umar berkata, “Semoga Allah memeranginya. Sesungguhnya aku telah memerintahnya melakukan hal yang makruf. Namun, segala puji bagi Allah yang tidak menakdirkan kematianku berada ditangan seorang laki-laki yang mengaku dirinya memeluk agama Islam. Sungguh kamu dan ayahmu senang memperbanyak jumlah orang-orang kafir di Madinah.”

Memang Al Abbas memiliki budak kafir yang jumlahnya sangat banyak. Lalu Ibnu Abbas berkata, “Kalau memang Anda mau, maka aku akan melakukannya untuk Anda.” Maksudnya membunuh semua budak kafir itu. Namun Umar berkata, ” Kamu salah (kalau sampai membunuh mereka) setelah mereka bisa berbicara dengan bahasa kalian, telah mengerjakan shalat dengan menghadap kiblat kalian, dan telah menunaikan ibadah haji sesuai dengan ritual kalian.”

Lalu Umar dibawa pulang ke rumahnya. Lalu Umar diberi minumah berupa persan buah kurma, dan diapun meneguknya. Namun cairan itu malah keluar melalui luka yang ada diperutnya. Maka, Umar kembali diberi susu sehingga diapun meneguknya. Namun, cairan itu lagi-lagi keluar dari luka di purutnya itu. Maka, orang-orang pun baru sadar kalau Umar (sebentar lagi) akan tiada.

Kami masuk mengunjungi Umar. Begitu juga dengan orang-orang yang memberikan simpati dan dukungan moril untuknya. Datang pula seorang lelaki muda yang berkata, “Berbahagialah Anda, wahai Amirul Mukminin, dengan kabar gembira dari Allah, karena Anda telah menjadi sahabat Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam! Anda juga tergolong orang yang masuk Islam pertama kali, sebagaimana yang telah Anda ketahui. Kemudian Anda menjadi seorang pemimpin dan sanggup berlaku adil.

Setelah itu, Anda mendapatkan anugerah sebagai syahid.” Umar berkata, “Aku ingin agar semua itu menjadi hal yang sekedar (bisa menyelamatkan aku), tidak terlalu bernilai lebih dan tidak pula mencelakakan aku.”

Ketika pemuda itu berbalik, ternyata kain jubahnya menyentuh tanah, Maka Umar berkata, “Tolong panggilkan pemuda itu lagi untukku!” Setelah (pemuda itu kembali menghadap), maka Umar berkata, “Wahai putra saudaraku, angkatlah kain jubahmu, karena hal itu bisa menyebabkan pakaianmu lebih bersih dan juga menyebabkan dirimu lebih takut kepada Tuhanmu! Wahai Abdullah bin Umar, periksalah hutang yang aku miliki! Hitung semuanya!”
Ternyata, Abdullah bin Umar menjumpai Umar memiliki hutang sebasar 87.000 atau sekitar jumlah itu. Maka Umar berkata, “Kalau memang hutangku sejumlah itu cukup dibayar dengan harta milik keluarga Umar, maka bayarkan dengan harta itu.

Namun apabila tidak mencukupi, mintalah kepada bani Adi bin Ka’ab. Jika harta mereka masih belum cukup untuk membayar hutang, maka mintalah kepada orang-orang Quraisy. Janganlah kamu sampai meminta kepada orang selain mereka. Bayarkanlah harta ini untuk membayar hutangku. Pergilah kamu menjumpai Aisyah, Ummul Mukminin! Katakan kepadanya, ‘Umar mengirim salam kepadamu’. Jangan kamu mengatakan Amirul Mukminin (mengirim salam kepadamu), karena pada hari ini aku bukan lagi amir bagi kaum mukminin. Katakan juga kepadanya bahwa Umar bin Khattab memohon izin agar boleh dimakamkan di samping kedua orang sahabatnya.” Maka, Abdullah mengucapkan salam kepda Aisyah dan masuk kedalam rumahnya. Dia menjumpai Aisyah sedang duduk sambil menangis. Maka Abdullah bin Umar berkata, “Umar menitipkan salam untuk Anda. Dia juga meminta izin untuk dimakamkan di samping kedua sahabatnya.” Maka Aisyah berkata, “Aku yang menghendaki Umar menempati jatah tempat makamku. Pada hari ini, aku pasti lebih mengutamakan Umar dibandingkan diriku.”

Kerika Abdullah bin Umar kembali, maka dikatakan kepada Umar, “Ini, Abdullah bin Umar telah datang!” Umar berkata, Angkatlah diriku!” Lalu ada seorang laki-laki yang menyandarkan tubuh Umar ke tubuh Abdullah. Lalu Umar bertanya, “Berita apa yang kamu dapat?” Abdullah bin Umar menjawab, “Sesuai dengan yang Anda sukai, wahai Amirul Mukminin! Aisyah mengizinkannya.” Umar berkata, Alhamdulillah! Tidak ada sesuatu yang lebih aku idam-idamkan melebihi hal itu. Jika nyawaku telah dicabut nanti, maka gotonglah jenazahku! Kemudian ucapkanlah salam kepada Aisyah dan katakan bahwa Umar bin Khattab meminta izin. Apabila dia memberi izin untukku, maka masukkanlah aku (ke liang kubut di samping Rasulullah dan Abu Bakar. Namun apabila dia menolak aku, maka makamkanlah saja jenazahku di komplek pemakaman kaum muslimin!”

Tidak lama kemudian, Ummul Mukminin Hafshah putri dari Umar datang bersama-sama dengan kaum wanita. Ketika kami melihatnya, maka kami pun berdiri. Hafshah langsung menuju ke arah Umar sambil menangis disisinya selama beberapa saat. Lalu beberapa orang laki-laki memohon izin untuk masuk. Hafsah pun menyingkir dari tempat itu untuk masuk kedalam ruangan. Kami mendengar suara tangisan Hafshah dari arah dalam rumah. Ketika nyawa Umar telah dicabut, kami membawa keluar jenazah tersebut. Lalu Abdullah bin Umar mengucapkan salam (kepada Aisyah dan berkata), “Umar memohon izin (kepada Anda).” Aisyah berkata,” Masukkanlah jenazahnya!” Maka Abdullah bin Umar memasukkan jenazah Umar di sana, yakni bersama kedua orang sahabatnya. (HR. Bukhari)

Dari Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu dia berkata, “Aku adalah orang yang terakhir kali menyaksikan kematian Umar diantara kalian. Aku mengunjunginya ketika kepalanya berada dipangkuan anaknya yang bernama Abdullah. Lalu Umar berkata kepada putranya itu, ‘Letakanlah pipiku diatas permukaan bumi!’ Abdullah berkata, ‘Bukankah pahaku dan permukaan bumi sama saja?’ Umar berkata lagi, ‘Letakanlah pipiku diatas permukaan bumi!’ Umar mengucapkan kalimat itu sampai dua atau tiga kali. Aku juga mendengarnya berkata, ‘Sungguh celaka aku ya Allah jika Engkau tidak mengampuniku’. Sampai akhirnya nyawanya dicabut dari jasadnya.

Diriwayatkan oleh Al Hakim dan Thabrani dari Ibnu Mas’ud berkata, ”Seandainya ilmu Umar bin Khattab diletakkan pada tepi timbangan yang satu dan ilmu seluruh penghuni bumi diletakkan pada tepi timbangan yang lain, niscaya ilmu Umar bin Khattab lebih berat dibandingkan ilmu mereka. Mayoritas sahabatpun berpendapat bahwa Umar bin Khattab menguasai 9 dari 10 ilmu. Dengan kecerdasannya beliau menelurkan konsep-konsep baru, seperti menghimpun Al Qur’an dalam bentuk mushaf, menetapkan tahun hijriyah sebagai kalender umat Islam, membentuk kas negara (Baitul Maal), menyatukan orang-orang yang melakukan sholat sunah tarawih dengan satu imam, menciptakan lembaga peradilan, membentuk lembaga perkantoran, membangun balai pengobatan, membangun tempat penginapan, memanfaatkan kapal laut untuk perdagangan, menetapkan hukuman cambuk bagi peminum "khamr" (minuman keras) sebanyak 80 kali cambuk, mencetak mata uang dirham, audit bagi para pejabat serta pegawai dan juga konsep yang lainnya.

Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu berkata, “Umar ditikam pada hari rabu tanggal 14 Dzulhijjah 23 H. Jenazahnya dimakamkam hari Ahad pada pagi hari munculnya hilal bulan Muaharraam.” Umar bin Khattab dimakamkan di samping Nabi saw dan Abu Bakar as Siddiq, beliau wafat dalam usia 63 tahun.

Saturday, 2 March 2013

Kisah Nabi Khidir as










Pada saat Raja Iskandar Dzul Qarnain pada tahun 322 S. M. berjalan di atas bumi menuju ke tepi bumi, Allah SWT mewakilkan seorang malaikat yang bernama Rofa’il untuk mendampingi Raja Iskandar Dzul Qarnain. Di tengah perjalanan mereka berbincang-bincang, Raja Iskandar Dzul Qarnain berkata kepada malaikat Rofa’il: “Wahai malaikat Rofa’il ceritakan kepadaku tentang ibadah para malaikat di langit ”, malaikat Rofa’il berkata, “Ibadah para mailaikat di langit di antaranya ada yang berdiri tidak mengangkat kepalanya selama-lamanya, dan ada pula yang rukuk tidak mengangkat kepala selama-lamanya ”.

Kemudian raja berkata, “Alangkah senangnya seandainya aku hidup bertahun-tahun dalam beribadah kepada Allah ”.
Lalu malaikat Rofa’il berkata, “Sesungguhnya Allah telah menciptakan sumber air bumi, namanya ‘Ainul Hayat’ yang berarti, sumber air hidup. Maka barang siapa yang meminumnya seteguk, maka tidak akan mati sampai hari kiamat atau sehingga ia mohon kepada Allah agar supaya dimatikan ”.
Kemudianya raja bertanya kepada malaikat Rofa’il, “Apakah kau tahu tempat “Ainun Hayat itu?”.
mailaikat Rofa’il menjawab, “Bahwa sesungguhnya Ainun Hayat itu berada di bumi yang gelap ”.

Setelah raja mendengar keterangan dari malaikat Rofa’il tentang Ainul hayat, maka raja segera mengumpulkan ‘Alim Ulama’ pada zaman itu, dan raja bertanya kepada mereka tentang Ainul Hayat itu, tetapi mereka menjawab, “Kita tidak tahu khabarnya, namun seoarng yang alim di antara mereka menjawab, “ Sesungguhnya aku pernah membaca di dalam wasiat nabi Adam AS, beliau berkata bahwa sesungguhnya Allah meletakkan Ainul Hayat di bumi yang gelap ”.

“Di manakah tempat bumi gelap itu?” tanya raja.
Seorang yang alim menjawab, “Di tempat keluarnya matahari”.

Kemudian raja bersiap-siap untuk mendatangi tempat itu, lalu raja bertanya kepada sahabatnya. “Kuda apa yang sangat tajam penglihatannya di waktu gelap ?”.

Para sahabat menjawab, “Kuda betina yang perawan”.
Kemudian raja mengumpulkan 1000 ekor kuda betina yang perawan-perawan, lalu raja memilih-milih di antara tentaranya, sebanyak 6000 orang dipilih yang cendikiawan dan yang ahli mencambuk.

Di antara mereka adalah Nabi Khidir AS, bahkan beliau menjabat sebagai Perdana Menteri. Kemudian berjalanlah mereka dan Nabi Khidir AS berjalan di depan pasukannya dan mereka jumpai dalam perjalanan, bahwa tempat keluarnya matahari itu tepat pada arah kiblat.

Kemudian mereka tidak berhenti-henti menempuh perjalanan dalam waktu 12 tahun, sehingga sampai ditepi bumi yang gelap itu, ternyata gelapnya itu memancar seperti asap, bukan seperti gelapnya waktu malam. Kemudian seorang yang sangat cendikiawan mencegah Raja masuk ke tempat gelap itu dan tentara-tentaranya, berkata ia kepada raja. ”Wahai Raja, sesungguhnya raja-raja yang terdahulu tidak ada yang masuk tempat yang gelap ini karena tempat yang gelap ini berbahaya. ”
Lalu Raja berkata: ” Kita harus memasukinya, tidak boleh tidak.”
Kemudian ketika Raja hendak masuk, maka meraka semua membiarkannya. Kemudian Raja berkata kepada pasukannya: ”Diamlah, tunggulah kalian ditempat ini selama 12 tahun, jika aku bisa datang pada kalian dalam masa 12 tahun itu, maka kedatanganku dan menunggu kalian termasuk baik, dan jika aku tidak datang sampai 12 tahun, maka pulanglah kembali ke negeri kalian”.

Kemudian raja bertanya kepada Malaikat Rofa’il: ” Apabila kita melewati tempat yang gelap ini, apakah kita dapat melihat kawan-kawan kita ?”.

“Tidak bisa kelihatan”,jawab malaikat Rofa’il,” akan tetapi aku memberimu sebuah merjan atau mutiara, jika merjan itu ke atas bumi, maka mutiara tersebut dapat menjerit dengan suara yang keras, dengan demikian maka kawan- kawan kalian yang tersesat jalan dapat kembali kepada kalian.”

Kemudian Raja Iskandar Dzul Qurnain masuk ke tempat yang gelap itu bersama sekelompok pasukannya, mereka berjalan di tempat yang gelap itu selama 18 hari tidak pernah melihat matahari dan bulan, tidak pernah melihat malam dan siang, tidak pernah melihat burung dan binatang liar, sedangkan raja berjalan dengan didampingi oleh Nabi Khidlir AS.

Di saat mereka berjalan, maka Allah SWT memberi wahyu keapda Nabi Khidlir AS, ”Bahwa sesungguhnya Ainul Hayat itu berada di sebelah kanan jurang dan Ainul Hayat ini Aku khususkan untuk kamu ”.

Setelah Nabi Khidlir menerima wahyu tersebut, kemudian beliau berkata kepada sahabat-sahabatnya: “ Berhentilah kalian di tempat kalian masing-masing dan janganlah kalian meninggalkan tempat kalian sehingga aku datang kepada kalian. ”

Kemudian beliau berjalan menuju ke sebelah kanan jurang, maka didapatilah oleh beliau sebuah Ainul Hayat yang dicarinya itu. Kemudian Nabi Khidlir AS turun dari kudanya dan beliau langsung melepas pakaiannya dan turun ke “Ainul Hayat” (sumber air kehidupan) tersebut, dan beliau terus mandi dan minum sumber air kehidupan tersebut, maka dirasakan oleh beliau airnya lebih manis daripada madu. Setelah beliau mandi dan minum Ainul hayat tersebut, kemudian beliau keluar dari tempat Ainul Hayat itu terus menemui Raja Iskandar Dzulkarnain, sedangkan raja tidak tahu apa yang sedang terjadi pada Nabi Khidlir AS, tentang melihat Ainul Hayat dan mandi.

(Menurut riwayat yang diceritakan oleh Wahab bin Munabbah), dia berkata, bahwa Nabi Khidlir AS adalah anak dari bibi Raja Iskandar Dzul Qarnain. Dan raja Iskandar Dzulkarnain keliling di dalam tempat yang gelap itu selama 40 hari, tiba-tiba tampak oleh Raja sinar seperti kilat, maka terlihat oleh Raja, bumi yang berpasir merah dan terdengar oleh raja suara gemercik di bawah kaki kuda, kemudian Raja bertanya kepada Malaikat Rofa’il: “Gemercik ini adalah suara benda apabila seseorang mengambilnya, niscaya ia akan menyesal dan apabila tidak mengambilnya, niscaya ia akan menyesal juga. ”

Kemudian di antara pasukan ada yang membawanya namun sedikit, setelah mereka keluar dari tempat yang gelap itu, ternyata bahwa benda tersebut adalah yakut yang berwarna merah dan jambrut yang berwarna hijau, maka menyesallah pasukan yang mengambil itu karena mengambilnya hanya sedikit, demikianlah pula pasukan yang tidak mengambilnya, bahkan lebih menyesal. Diriwayatkan oleh Ats-tsa’Labi dari: Iman Ali Rodliayllohu ‘ anhu.

1. Cerita ini dikutib dari kitab “ Baidai’iz karangan Syeikh Muhammad bin Ahmad bin Iyas halaman 166 – 168. Penerbit: Usaha Keluarga s Semarang.

2. Cerita dari Kitab Nuzhatul Majalis Karangan Syeikh Abdul Rohman Ash-Shafuri. Penerbit Darul Fikri Bairut Halaman 257 – 258. (Salafy Tobat)

sumber : http://www.kaskus.co.id/post/50d7b9c77d1243036f000002#post50d7b9c77d1243036f000002

Keluhan Kita dan Jawaban Allah

Saat ini, kita banyak menjumpai acara-acara motivasi, baik itu berbentuk talkshow televisi, seminar ataupun berbentuktulisan seperti buku-buku motivasi yang dikarang oleh para motivator ulung, baik dari dalam maupun luar negeri. Dari banyak acara dan buku-buku tersebut, bisa kita peroleh dengan gratis seperti talk show Bapak Mario Teguh di televesi atau dengan tiket masuk seminar yang harus ditebus dengan harga jutaan rupiah. Tujuannya hanya satu: agar kita termotivasi dalam hidup sehingga kita dapat mencapai level kebahagiaan yang kita dambakan.
Para motivator tersebut bisa jadi mendapatkan kemampuan dan pengetahuan dari berbagai sumber. Mereka bisa memperolehnya dari pengalaman pribadi, anugerah kemampuan berbicara yang mempesona, atau bisa juga karena mempelajarinya dengan intensif. Akan tetapi, kita kadang kala melupakan, bahwa sumber motivasi yang terbesar yang bisa kita dapatkan adalah berasal dari Sesuatu yang sangat dekat dengankita, sesuatu yang “Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya. (Surat Qaf, 16).Ya, kita sering melupakan, bahwa sumber motivasi terbesar, justru berasal dari Tuhan yang telah memberikan jauh lebih banyak dari sejuta motivator ulung dijadikan satu.

Mungkin anda bertanya “apakah benar?”. Oleh karena itu, penulis bermaksud untuk mengulas sedikit hal yang penulis ketahui mengenainya. Dalam tulisan ini, kita akan bersama-sama mengulas tentang berbagai macam permasalahan yang kita sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari yaitu rasa pesimis, rasa lelah, rasa ketidakmampuan diri, frustrasi atau stress, putus asa karena melakukan hal yang (kita pikir) tak berguna, serta perasaan sendiri.

Hal pertama yang akan kita bahas dalam artikel sederhana ini adalah rasa pesimis. Tak bisa dipungkiri, pasti dalam kehidupan kita, kita pernah dihinggapi rasa pesimis dalam berbagai keadaan dan tingkatan. Mungkin diantara kita pernah terbersit dalam hati atau mengucapkan kalimat-kalimat seperti “Ah, tak mungkin.” Atau “Hal ini tak mungkin terjadi” atau bisa juga “saya tak akan mungkin menjadi seperti itu”. Penulis pernah membaca sebuah pernyataan menarik tentah pesimis. Pernyataan tersebut adalahpesimis adalah kufur kecil. Loh? Kenapa kok pesmisi adalah kufur kecil? Mari kita renungi bersama.

Kata pesimisme berasal dari bahasa Latin pessimus yang artinya terburuk. Penganut paham ini akan melihat bahwa hidup selalu berisi kejahatan , walaupun sebagian dari mereka bersikap pesimis hanya di saat-saat tertentu. Ciri- ciri pesimis yang paling adalah mudahnya kita berputus asa dan merasa bahwa suatu hal yang kita dambakan tak munngkin akan terwujub. “Nah, Lalu apa hubungannya dengan pernyataan pesimis adalah kufur kecil?”. Dengan berpandangan bahwa sesuatu tak mungkin kita capai, berarti kita menafikan segala kemungkinan yang dapat membuat keinginan itu menjadi kenyataan. Kita percaya bahwa, hal tersebut tak mungkin tercapai karena alasan apapun. Walau Tuhan sekalipun. Jelaslah, kenapa pesimis diartikan sebagai kufur kecil karena secara tidak langsung kita menafikan keberadaan Allah yang tentu saja, sangat memiliki kemampuan untuk merubah segala hal.

Untuk permasalahan ini, bagi kita yang merasa pesimis akan sesuatu hal, Allah menjawabnya dengan sangat ringkas, padat, dan jelas “ Sesungguhnya perintah-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia. KehendakNya pada sesuatu, akan terjadi tanpa jarak rentang waktu maupun ruang.” (Yasin 82)Ketika rasa pesimis menyelimuti hati, maka ingatlah jawaban Allah tersebut. Dan bukankah dalam lain kesempatan Allah juga mengatakan bahwa “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubah apa apa yang pada diri mereka ” QS 13:11. Dalam ayat tersebut, bukan hanya dianjurkan kewajiban kita untuk berusaha, tapi juga agar kita selalu percaya, bahwa Allah MAMPU merubah segala sesuatu. Bahwa Allah dapat mewujudkan sesuatu yang tak mungkin. Bahwa Allah bisa mengeluarkan sapi hitam dari sapi putih, juga mengeluarkan sapi putih juga sapi hitam. Oleh karena itu saudaraku, Ingatlah Allah ketika kita dihinggapi rasa pesimis.

Hal kedua adalah rasa lelah yang datang ketika kita mengerjakan sesuatu. Saya yakin bahwa kita pernah merasakan perasaan ini ketika kita dihadapi oleh keadaan yang menguras fisik maupun mental. Bagi para suami mungkin mereka merasa lelah ketika mereka pulang kerumah setelah seharian bekerja, atau bagi para ibu yang mungkin lelah dengan pekerjaan rumah mereka serta anak yang merengek tiada henti, atau juga pelajar yang merasa lelah karena belajar hingga larut malam ketika menghadapi ujian. Tak bisa dipungkiri, rasa lelah pasti datang karena manusia memiliki keterbatasan-keterbatasan.

Lalu, apa yang harus kita lakukan ketika kita merasa lelah? Allah menjawab dengan penuh kasih sayang “Aku ciptakan tidurmu untuk istirahatmu”. (An-Naba’: 9). Ya, Allah begitu bermurah hati kepada kita, Ia menciptakan malam dan siang sehingga kita bisa bekerja di siang hari dan malam untuk beristirahat. Tapi, apakah hanya sebatas itu? Tentu saja penafsiran ayat tersebut tak bisa hanya dibatasi pada makna literalnya saja. Ayat tersebut bisa dimaknai dalam berbagai konteks“Maka sesungguhnya beserta kesulitan itu ada kemudahan.” (Al-Insyiraah: 5). Setelah malam pasti berganti siang, dan setelah kesusahan pasti akan berganti kesenangan. Saat kita lelah, capai karena berbagai macam kegiatan, maka ingatlah, bahwa itu adalah sunnatullah. Dan Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang menganugerahkan kita waktu-waktu tertentu untuk beristirahat, dan Allah pasti mendatangkan kesenangan setelah kesusahan dan kesedihan yang melanda. Jadi, Cheer up brothers and siters.

Permaslahan ketiga yang sering kita hadapai dalam kehidupan sehari-hari adalah perasaan ketidakmampuan untuk melewati segala macam masalah. Setiap oran pasti memiliki permasalahan walaupun dalam intensitas dan level yang pastinya berbeda-beda. Petani mungkin memiliki masalah ketika mereka gagal panen, sementara di lain sisi pelajar mendapatkan masalah ketika akan menghadapi ujian akhir. Bisa juga sisi berbeda suami mendapatkan masalah ketika ia terkena kebijakan pemutusan kerja atau anak kecil memiliki masalah ketika mainan yang dimilikinya rusak. Ya, permasalah tak akan pernah lepas dari kehidupan kita.

Ketika masalah-masalah itu datang, orang-orang berbeda menghadapinya. Ada yang maju tak gentar lalu mencoba untuk menyelesaikannya, ada yang menyerah dengan keadaannya, atau menghindari permasalahan tersebut. “lalu. Ketika saya mendapatkan masalah, apa yang harus saya lakukan?” mungkin adalah pertanyaan lumrah. Tak usahlah kita pusing-pusing pergi ke psikiater atau psikolog, karena Allah telah menjawab dalam “Allah tidak membebankan sesuatu pada seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya”. (al-baqarah: 286)

Permasalahan ada bukan tanpa sebab, dan permasalahan ada karena pasti ada jalan keluarnya. Itulah janji Allah pada kita, dan memang pada kenyataannya begitu. Hanya mungin kadang kita tak memiliki keberanian yang cukup untuk melwati masalah-masalah yang kita hadapi. “Sesungguhnya beserta kesulitan itu ada kemudahan. Maka apabila engkau telah selesai, maka tegaklah.” (al-insyiraah 6-7) masalah adalah kesulitan, dan hasil yang kita dapat setelah menyelesaikan masalah adalah kemudahan.

Kita tak akan bisa berleha-leha membaca buku pada malam hari jika Thomas Alfa Edison menyerah ketika ia mendapatkan masalah karena lampu pijar yang ia ciptakan tak kunjung berfungsi. Kita juga mungkin harus menempuh jarak 100 KM dengan beberapa hari jika Ferdinand Verbiest menyerah ketika ia membuat konsep mesin uap yang akhirnya dippulerkan oleh Nicolas-Joseph Cugnot lalu di modifikasi oleh Karl Benz untuk membuat mobil bermesin bensin. Ya, semua permasalahan pasti ada akhirnya, setiap kesulitan menyembunyikan kemudahan jika kita berhasil melaluinya, seperti setelah malam maka siang akan muncul. Karena “Allah tidak membebankan sesuatu pada seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya”. (al-baqarah: 286)


sumber : http://www.kaskus.co.id/post/50fd3eb4197608a06e000006#post50fd3eb4197608a06e000006

Friday, 15 February 2013

Bedakan Bid’ah Hasanah dan Bid’ah Sayyi’ah

Sebagian orang berkata bahwa perayaan Maulid Nabi termasuk bid’ah hasanah karena menganggap bid’ah itu ada dua, ada bid’ah hasanah (yang baik) dan bid’ah sayyi’ah (yang jelek). Namun ketika ditanya, apa yang dimaksud bid’ah sayyi’ah, mereka sulit menyebutkan contohnya. Karena semua ibadah yang tanpa tuntunan dikategorikan oleh mereka sebagai hasanah.

Padahal ulama Syafi’i seperti Ibnul ‘Atthor, murid Imam Nawawi telah mengategorikan beberapa bid’ah yang dikatakan hasanah oleh mereka sebagai bid’ah yang tercela. Ibnu ‘Atthor ketika menjelaskan hadits yang dibawakan oleh gurunya, Imam Nawawi dalam Al Arba’in An Nawawiyah, yaitu hadits nomor 5 dari ‘Aisyah tentang bid’ah, beliau berkata,

“Para ulama menganggap perbuatan bid’ah yang tidak pernah diajarkan dalam Islam yang direkayasa oleh orang yang tidak berilmu sebagai sesuatu yang tidak ada landasan (alias: tidak berdalil). Maka sudah sepantasnya hal ini diingkari. Pelaku bid’ah cukup disanggah dengan hadits yang shahih dan tegas ini karena perbuatan bid’ah itu mencacati ibadah. Di antara perbuatan bid’ah tersebut adalah shalat roghoib dan shalat pada malam nishfu Sya’ban, juga membaca surat Al An’am pada raka’at satu raka’at pada malam ke-27 dari bulan Ramadhan karena orang awam menyangka bahwa surat Al An’am turun sekaligus pada malam tersebut, begitu pula menambah bacaan shalawat pada iqomah. ” (Lihat Syarh Al Arba’in An Nawawiyah atau dikenal pula dengan ‘Mukhtashor An Nawawi’, hal. 72)

Hadits ‘Aisyah yang dimaksudkan di atas adalah,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718). Dalam riwayat lain disebutkan,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718). Mereka seakan-akan menutup mata dari hadits ini padahal hadits ini disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Al Arba’in An Nawawiyah. Dan Imam Nawawi sendiri mengatakan,

وَهَذَا الْحَدِيث قَاعِدَة عَظِيمَة مِنْ قَوَاعِد الْإِسْلَام ، وَهُوَ مِنْ جَوَامِع كَلِمه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنَّهُ صَرِيح فِي رَدّ كُلّ الْبِدَع وَالْمُخْتَرَعَات

“Hadits ini adalah kaedah yang amat penting dari kaedah Islam dan merupakan kalimat yang singkat namun sarat makna dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits ini tegas mengatakan membantah setiap perbuatan bid’ah yang tidak ada tuntunannnya.” (Lihat Syarh Shahih Muslim, 12: 16). Perkataan Imam Nawawi di atas dibawakan pula oleh muridnya, Ibnu ‘Atthor dalam Syarh Al Arba’in An Nawawiyah.

Supaya lebih jelas apa yang dimaksudkan bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah, lihat perkataan Imam Nawawi ketika membagi bid’ah menjadi lima,

فَمِنْ الْوَاجِبَة : نَظْم أَدِلَّة الْمُتَكَلِّمِينَ لِلرَّدِّ عَلَى الْمَلَاحِدَة وَالْمُبْتَدِعِينَ وَشِبْه ذَلِكَ . وَمِنْ الْمَنْدُوبَة : تَصْنِيف كُتُب الْعِلْم ، وَبِنَاء الْمَدَارِس وَالرُّبُط وَغَيْر ذَلِكَ . وَمِنْ الْمُبَاح : التَّبَسُّط فِي أَلْوَان الْأَطْعِمَة وَغَيْر ذَلِكَ . وَالْحَرَام وَالْمَكْرُوه ظَاهِرَانِ

“Di antara bid’ah yang wajib adalah menyusun tulisan untuk membantah ahli kalam, juga membantah ahli bid’ah dan golongan yang menyimpang lainnya. Contoh bid’ah yang sunnah adalah menyusun buku-buku berisi ilmu dan membangun sekolah dan pos pertahanan untuk menjaga musuh atau semacam itu. Bid’ah yang mubah adalah seperti mengecek warna dari makanan dan semacamnya. Sedangkan bid’ah yang haram dan makruh, maka sudah jelas. ” (Syarh Shahih Muslim, 6: 155).

Sebelum membawa perkataan di atas, Imam Nawawi berbicara tentang hadits,

كُلّ بِدْعَة ضَلَالَة

“Setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim no. 867). Setelah itu, beliau berkata,

هَذَا عَامّ مَخْصُوص ، وَالْمُرَاد غَالِب الْبِدَع . قَالَ أَهْل اللُّغَة : هِيَ كُلّ شَيْء عُمِلَ عَلَى غَيْر مِثَال سَابِق

“Hadits tersebut adalah umum namun maksudnya adalah khusus, yaitu secara umum bid’ah itu tercela. Sebagaimana pakar bahasa mendefinisikan bid’ah sebagai segala sesuatu yang diamalkan tanpa ada contoh sebelumnya.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 154)

Di tempat lain, beliau terangkan mengenai hadits ‘setiap bid’ah adalah sesat‘,

وَأَنَّ الْمُرَاد بِهِ الْمُحْدَثَات الْبَاطِلَة وَالْبِدَع الْمَذْمُومَة

“Yang dimaksud hadits tersebut adalah perkara batil yang dibuat-buat dan bid’ah yang tercela”(Syarh Shahih Muslim, 7: 104).

Jika kita meninjau perkataan Imam Nawawi, itu bukan berarti setiap yang baru dan dianggap baik itu bisa diterima. Karena setiap yang baru yang tidak ada contoh sebelumnya bisa termasuk bid’ah hasanah, bisa jadi termasuk bid’ah sayyi’ah. Yang termasuk bid’ah hasanah jika ada maslahat, walau tidak ada dalilnya. Seperti yang Imam Nawawi contohkan yaitu membangun madrasah dan membantah ahli kalam. Sedangkan yang menyelisihi ajaran Rasul, itulah yang termasuk bid’ah sayyi’ah (yang jelek). Yang menyelisihi ajaran Rasul dan termasuk bid’ah sayyi’ah seperti yang disebutkan oleh Ibnu ‘Atthor di atas, yaitu shalat Raghaib dan membaca shalawat saat iqomah. Ini berarti tidak seenaknya saja kita memasukkan suatu amalan yang kita anggap baik dalam bid’ah hasanah. Namun mesti melihat kecocokan dengan ajaran Rasul walau tidak diajarkan oleh beliau sebelumnya, tetapi hal itu sudah termasuk dalam dalil umum atau pertimbangan maslahat mursalah.

Penafsiran bid’ah hasanah sangat baik jika merujuk pada perkataan Imam Syafi’i. Beliau rahimahullah pernah berkata,

والمحدثات ضربان : ما أُحدِثَ مما يُخالف كتاباً ، أو سنةً ، أو أثراً ، أو إجماعاً ، فهذه البدعة الضلال ، وما أُحدِث مِنَ الخير ، لا خِلافَ فيه لواحدٍ مِنْ هذا ، وهذه محدثة غيرُ مذمومة

“Perkara yang muhdats (yang baru) itu ada dua macam, yaitu perkara yang dibuat-buat dan menyelisihi Al Qur’an, As Sunnah, atsar (sahabat) dan ijma’, maka ini termasuk bid’ah dholalah (yang sesat). Sedangkan perkara yang masih dalam kebaikan yang tidak menyelisihi dalil-dalil tadi, maka itu bukanlah perkara baru (bid’ah) yang tercela”. (Dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Manaqib Asy Syafi’i 1: 468-469. Riwayat ini shahih sebagaimana kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam tahqiq beliau terhadap Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 131.)

Lihatlah apa yang dimaksud bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah (yang tercela). Yang tercela atau bid’ah sayyi’ah adalah jika menyelisihi dalil Al Qur’an, As Sunnah, atsar dan ijma’. Dan jelas perayaan maulid tidak memiliki dalil sama sekali, sehingga perayaan tersebut bukan termasuk hasanah, namun termasuk bid’ah sayyi’ah atau tercela. Adapun mengumpulkan Al Qur’an, membukukan hadits, menyusun buku-buku agama, membangun madrasah, ini bukan termasuk bid’ah tercela karena semuanya tercakup dalam maslahat mursalah.

Mengenai maslahat mursalat ini diterangkan oleh Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah, “Setiap perkara yang faktor pendorong untuk melakukannya di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu ada dan mengandung suatu maslahat, namun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukannya, maka ketahuilah bahwa perkara tersebut bukanlah maslahat. Namun, apabila faktor tersebut baru muncul setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dan hal itu bukanlah maksiat, maka perkara tersebut adalah maslahat.“ (Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2: 101-103)

Contoh penerapan kaedah Syaikhul Islam di atas adalah adzan ketika shalat ‘ied. Apakah faktor pendorong untuk melakukan adzan pada zaman beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ada? Jawabannya: Ada (yaitu beribadah kepada Allah). Namun, hal ini tidak dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal ada faktor pendorong dan tidak ada penghalang. Pada zaman beliau ketika melakukan shalat ‘ied tidak ada adzan maupun iqomah. Oleh karena itu, adzan ketika itu adalah bid’ah dan meninggalkannya adalah sunnah.

Begitu pula hal ini kita terapkan pada kasus mengumpulkan Al Qur’an. Adakah faktor penghalang tatkala itu? Jawabannya: Ada. Karena pada saat itu wahyu masih terus turun dan masih terjadi perubahan hukum. Jadi, sangat sulit Al Qur’an dikumpulkan ketika itu karena adanya faktor penghalang ini. Namun, faktor penghalang ini hilang setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena wahyu dan hukum sudah sempurna dan paten. Jadi, mengumpulkan Al Qur’an pada saat itu adalah suatu maslahat.

Silakan analogikan kaedah Ibnu Taimiyah di atas untuk perayaan Maulid Nabi.

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.



Riyadh-KSA, 14 Rabi’ul Awwal 1434 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id
Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di muslim.or.id dengan menyertakan muslim.or.id sebagai sumber artikel

Dari artikel 'Bedakan Bid’ah Hasanah dan Bid’ah Sayyi’ah — Muslim.Or.Id'

Tahukah Anda, Waktu Tidur Yang Tidak Diperbolehkan Dalam Islam?

Dalam Islam, semua perbuatan bisa menjadi ibadah. Begitu pula tidur, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Dalam Al-Quran, Allah swt pun menyuruh kita untuk tidur. Namun, ternyata ada dua waktu tidur yang dianjurkan oleh Rasulullah untuk tidak dilakukan. yaitu :

1. Tidur di Pagi Hari Setelah Shalat Shubuh

Dari Sakhr bin Wadi’ah Al-Ghamidi radliyallaahu ‘anhu bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

”Ya Allah, berkahilah bagi ummatku pada pagi harinya” (HR. Abu dawud 3/517, Ibnu Majah 2/752, Ath-Thayalisi halaman 175, dan Ibnu Hibban 7/122 dengan sanad shahih).
Ibnul-Qayyim telah berkata tentang keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur, dimana beliau berkata :

“Termasuk hal yang makruh bagi mereka – yaitu orang shalih – adalah tidur antara shalat shubuh dengan terbitnya matahari, karena waktu itu adalah waktu yang sangat berharga sekali. Terdapat kebiasaan yang menarik dan agung sekali mengenai pemanfaatan waktu tersebut dari orang-orang shalih, sampai-sampai walaupun mereka berjalan sepanjang malam mereka tidak toleransi untuk istirahat pada waktu tersebut hingga matahari terbit. Karena ia adalah awal hari dan sekaligus sebagai kuncinya. Ia merupakan waktu turunnya rizki, adanya pembagian, turunnya keberkahan, dan darinya hari itu bergulir dan mengembalikan segala kejadian hari itu atas kejadian saat yang mahal tersebut. Maka seyogyanya tidurnya pada saat seperti itu seperti tidurnya orang yang terpaksa” (Madaarijus-Saalikiin 1/459).

2. Tidur Sebelum Shalat Isya’

Diriwayatkan dari Abu Barzah radlyallaahu ‘anhu : ”Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam membenci tidur sebelum shalat isya’ dan mengobrol setelahnya” (HR. Bukhari 568 dan Muslim 647).

Mayoritas hadits-hadits Nabi menerangkan makruhnya tidur sebelum shalat isya’. Oleh sebab itu At-Tirmidzi (1/314) mengatakan : “Mayoritas ahli ilmu menyatakan makruh hukumnya tidur sebelum shalat isya’ dan mengobrol setelahnya. Dan sebagian ulama’ lainnya memberi keringanan dalam masalah ini. Abdullah bin Mubarak mengatakan : “Kebanyakan hadits-hadits Nabi melarangnya, sebagian ulama membolehkan tidur sebelum shalat isya’ khusus di bulan Ramadlan saja.”

Al-Hafidh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul-Baari (2/49) : “Di antara para ulama melihat adanya keringanan (yaitu) mengecualikan bila ada orang yang akan membangunkannya untuk shalat, atau diketahui dari kebiasaannya bahwa tidurnya tidak sampai melewatkan waktu shalat. Pendapat ini juga tepat, karena kita katakan bahwa alasan larangan tersebut adalah kekhawatiran terlewatnya waktu shalat.”

Tuesday, 5 February 2013

( AMALAN ) RAHASIA BILANGAN "EMPAT PULUH" DALAM SHALAT BERJAMAAH

- Shalat berjama'ah memiliki banyak keutamaan di bandingkan dengan shalat sendirian. Bukan hanya keutamaan yang terpaut antara 25 atau 27 derajat, orang yang melakukan shalat berjama'ah akan mendapatkan ampunan dosa dari setiap langkahnya menuju masjid. Bahkan siapa yang menjaga shalat berjama'ah hingga tidak pernah tertinggal dari takbiratul ihram imam selama 40 hari, maka ia akan mendapat penjagaan Allah dari melakukan kenifakan sehingga di akhirat akan terbebas dari api neraka.

Imam al-Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu, ia mengatakan, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الْأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنْ النِّفَاقِ

"Barangsiapa yang shalat karena Allah selama 40 hari secara berjama’ah dengan mendapatkan Takbiratul pertama (takbiratul ihramnya imam), maka ditulis untuknya dua kebebasan, yaitu kebebasan dari api neraka dan kebebasan dari sifat kemunafikan." (HR. Tirmidzi, dihasankan di kitab Shahih Al Jami’ II/10894)

Di dalam hadits ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan keutamaan dan janji di atas:

- Melaksanakan shalat dengan ikhlash untuk Allah.
- Shalat tersebut dilaksanakan dengan berjama'ah.
- Menjaga jama'ah selama 40 hari (siang dan malamnya).
- Mendapatkan takbiratul ihramnya imam secara berturut-turut.

Dzahir hadits menunjukkan syarat untuk terus-menerus selama 40 hari, tanpa diselang dengan absen dari jama'ah atau terlambat. Hal tersebut didukung oleh hadits yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman, dari Anas bin Malik radliyallah 'anhu:

مَنْ وَاظَبَ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوْبَةِ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً لا تَفُوْتُهُ رَكْعَةٌ كَتَبَ اللهُ لَهُ بِهَا بَرَاءَتَيْنِ، بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ

"Siapa yang menekuni (menjaga dengan teratur) shalat-shalat wajib selama 40 malam, tidak pernah tertinggal satu raka'atpun maka Allah akan mencatat untuknya dua kebebasan; yaitu terbebas dari neraka dan terbebas dari kenifakan." (HR. Al-Baihaqi, Syu'abul Iman, no. 2746)

Kata "Muwadhabah" menuntut dilakukan berturut-turut dan tidak diselang dengan absen dari berjama'ah atau masbuq (terlambat) sehingga tidak mendapatkan takbiratul ihram imam.

Kesimpulannya, pahala yang disebutkan dalam hadits hanya bagi orang yang telah melaksanakan shalat berjama'ah selama 40 hari dan mendapatkan takbiratul ihram imam secara terus menerus. Dan diharapkan bagi setiap orang yang berusaha mendapatkan takbiratul ihram imam dalam jama'ah mana saja (di masjid jami' atau di mushala) supaya mendapatkan pahala yang dijanjikan itu dan tidak dikurangi sedikitpun. Tapi, tidak diragukan lagi seseorang mendapatkan pahala sesuai dengan kemampuannya. "Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat baik".

( Makna takbiratul ihram imam )

Ada yang berpendapat, di antaranya Mula al-Qaari dalam al-Mirqah, bahwa maksud mendapatkan takbiratul ihram imam bisa mengandung makna mendapatkan raka'at pertama imam, yaitu sebelum imam ruku'. Yang berarti dia mendapatkan shalat secara lengkap dan sempurna bersama jama'ah yang ditandai dengan mendapatkan rakaat pertama. Namun menurut pengarang Tuhfah al-Ahwadzi, bahwa pemahaman ini jauh dari benar. Yang lebih rajih adalah memahaminya sesuai dengan dzahir nashnya. Hal ini sesuai dengan perkataan Abu Darda' radliyallah 'anhu secara marfu' ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam,

لِكُلِّ شَيْءٍ أَنْفٌ ، وَإِنَّ أَنْفَ الصَّلَاةِ التَّكْبِيرَةُ الْأُولَى فَحَافِظُوا عَلَيْهَا

"Setiap sesuatu memiliki permulaan. Dan permulaan shalat adalah takbir pertama (takbiratul ihram), maka jagalah takbir pertama itu." (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah)

Sa'id bin Musayyib pernah berkata, "Aku tidak pernah ketinggalan takbir pertama dalam shalat (berjama'ah) selama 50 tahun. Aku juga tidak pernah melihat punggung para jama'ah, karena aku berada di barisan terdepan selama 50 tahun." (Hilyah Auliya: 2/163)

Dalam keterangan yang lain beliau pernah menyatakan, "Sejak tiga puluh tahun, tidaklah seorang mu'adzin mengumandangkan adzan kecuali aku sudah berada di masjid."

Muhammad bin Sama'ah at Tamimi rahimahullah menyatakan selama empat puluh tahun tidak pernah tertinggal takbiratul ihramnya imam, kecuali ketika ibunya meninggal."

Orang yang bersemangat untuk mendapatkan takbiratul ihram imam dalam setiap shalat menunjukkan kuatnya agama atau keimanan orang tersebut. Karenanya, hendaknya seorang muslim mendidik dirinya untuk menjaga syiar Islam yang agung ini, memperhatikan dan menjaga shalat berjamaah serta berusaha mendapatkan takbir pertama imam.