Saturday, 10 November 2012

Beberapa pendapat tentang : Pengucapan Sayyidina Muhammad


1. Pendapat yang melarang pengucapannya baik di dalam shalat maupun di luar Shalat

Mereka yang menambahkan kata sayidina ketika membaca sholawat berdalil dengan hadis bahwa Rasulullah bersabda “Aku adalah sayyid (junjungan) anak Adam pada hari kiamat dan orang pertama yang terbuka kuburnya di hari kebangkitan dan orang pertama yang mensyaf
aati dan orang pertama yang disyafaati.” (Berkata Al-Imam As-Suyuthi dalam kitab beliau Jam’ul Jawami’ (Al-Jami’ul Kabir): “Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Abu Dawud dari Abu Hurairah radliyallahu `anhu.”).

Akan tetapi perlu difahami bahwa kata sayyid disini hanya bentuk pengkabaran bahwa nabi adalah penghulu diakhirat bukan dijadikan nama panggilan secara mutlak karena ada hadis yang lain Dari Abdillah bin Asy-Syakhkhir, dia menceritakan bahwa ayahnya menceritakan: Datang seorang pria menghadap Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam. Pria tersebut menyatakan kepada beliau: “Engkau adalah sayyid Quraisy.” Maka Nabi shallallahu `alaihi wa sallam menyatakan kepadanya: “Yang dikatakan as-sayyid itu adalah Allah.” Kemudian pria menyatakan lagi kepada beliau: “Engkau itu adalah orang yang paling utama omongannya dari kalangan mereka dan paling agung kedudukanmu. Maka Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam menyatakan: “hendaknya kalian menyatakan tentang aku seperti yang dikatakan oleh Allah (yakni sebagaimana Allah menggelari beliau, yaitu Nabiyullah dan Rasulullah) dan jangan sampai setan menyeret dia kepada tipu dayanya.” (HR. Ahmad dalam Musnadnya jilid 4 hal. 24 – 25).

Hadis yang pertama dengan yang kedua tidak bertentangan karena maksud kata sayyid adalah pujian yang berlebihan terhadap rasulullah saw dan rasulullah tidak menyukai ucapan ini untuk menjaga kemurnian tauhid lihat penjelasannya di kitab Fathul Majid Bab.66.(Upaya nabi dalam menjaga kemurnian tauhid dan menutup segala jalan menuju syirik).
Dan rasulullah mengajarkan para sahabatnya membaca shalawat tanpa ucapan "sayyidina" lihat kitab Shifat Shalat Nabi oleh Syaikh M. Nashiruddin Al Albani, Shifat Shalawat Nabi oleh Ust.Abd Hakim bin Amir Abdat.

Jadi kita tidak perlu mengucapkan kata sayyidina diluar shalat apalagi di dalam shalat karena Rasullullah Saw tidak pernah mengajarkan kepada para sahabat untuk mengucapkan Sayyidina ketika barshalawat juga para sahabat tidak ada yang melakukannya walaupun dengan alasan hanya untuk menghormati rasulullah saw.
karena shalawat termasuk ibadah dan ibadah sifatnya tauqifiyah,dan tidak ada
satu orang sahabatpun yang mengucapkan sayyidina dalam shalawat,jika penambahan
ini baik tentu sahabat radhiyallahu anhum tentu sudah mempraktekkannya adapun
sub'hat tentang bahwa rasulullah tidak mengucapkan sayyidina karena kerendahan
hati,adalah ungkapan yang dapat mengandung kebatilan karena rasulullah pernah
mengucapkan sayyid,dan di sana tidak ada kesombongan.Adapun bahwa ucapan tersebut adalaah adab kepada rasulullah,maka dapat dijawab bahwa adab terhadap rasulallah adalah menempatkan beliau sesuai dengan maqam beliau sebagai hamba Allah dan Rasul-Nya dengan konsekuensi menjalankan dan mengikuti tuntunannya"dan tidak ada petunjuk(hadyi) yang lebih baik selain petunjuk(hadyu) Muhammad shalallahu ‘alaihi
wassalam"

2. Pendapat yang melarang pengucapannya di dalam shalat dan membolehkannya di luar Shalat.

Lafadh “sayyidina” dalam bahasa arab maknanya ialah sebagaimana yang diterangkan oleh para ulama berikut ini:
1). Al-Imam Muhyidin Abi Zakaria Yahya bin Syaraf An-Nawawi Ad-Dimasqi rahimahullah mengatakan: “Ketahuilah olehmu bahwa lafadh sayyid itu adalah gelar yang diberikan kepada orang yang paling tinggi kedudukannya pada kaumnya dan paling dimuliakan mereka. Lafadh ini diberikan pula bagi pimpinan dan orang mulia. juga lafadh ini diberikan kepada orang yang penyabar yang mampu menguasai kemarahan dan mampu mengendalikannya. Diberikan pula lafadh sayyid kepada dermawan, dan kepada raja (kepala negara). Juga lafadh ini diberikan oleh istri kepada suaminya. Dan terdapat banyak hadits memberikan istilah sayyid kepada orang yang mempunyai keutamaan.” (Al-Adzkar An-Nawawi, hal. 418, Fashlun fi Lafdlis Sayyid)

2). Al-Imam Majduddin Abus Sa’adat Al-Mubarak bin Muhammad Al-Jazari Ibnul Atsir rahimahullah menerangkan: “Kata As-Sayyid sebagai sebutan bagi Allah, diberikan pula sebagai panggilan bagi raja (kepala negara), orang yang terhormat, orang mulia, dermawan, penyabar, yaitu orang yang sabar menanggung gangguan yang menyakitkan kaumnya. Kata itu juga diberikan bagi suami, juga pimpinan dan orang yang dikedepankan dalam kalangan kaumnya…. (An-Nihayah jilid 2 hal. 418)

Dari keterangan dua ulama tersebut tahulah kita bahwa gelar as-sayyid adalah kehormatan bagi pihak yang digelari dengan kata tersebut. Adapun kenyataan bahwa sebagian orang memahami dilarang memberi gelar sayyidina Muhammad bagi Nabi shallallahu `alaihi wa sallam karena salam paham terhadap hadits Nabi berikut ini:

Dari Abdillah bin Asy-Syakhkhir, dia menceritakan bahwa ayahnya menceritakan: Datang seorang pria menghadap Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam. Pria tersebut menyatakan kepada beliau: “Engkau adalah sayyid Quraisy.” Maka Nabi shallallahu `alaihi wa sallam menyatakan kepadanya: “Yang dikatakan as-sayyid itu adalah Allah.” Kemudian pria menyatakan lagi kepada beliau: “Engkau itu adalah orang yang paling utama omongannya dari kalangan mereka dan paling agung kedudukanmu. Maka Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam menyatakan: “hendaknya kalian menyatakan tentang aku seperti yang dikatakan oleh Allah (yakni sebagaimana Allah menggelari beliau, yaitu Nabiyullah dan Rasulullah) dan jangan sampai setan menyeret dia kepada tipu dayanya.” (HR. Ahmad dalam Musnadnya jilid 4 hal. 24 – 25)

Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam menolak untuk dikatakan sebagai sayyidu Quraisy. Sehingga dipahami oleh sebagian orang bahwa tidak boleh menyebut sayyidina Muhammad. Dan pemahaman yang demikian tidaklah tepat bila melihat kelengkapan hadits ini. Dari kelengkapan hadits ini sesungguhnya kita dapat mengerti bahwa yang beliau tolak adalah sikap memuji-muji yang melampaui batas dan yang demikian ini akan memberi peluang kepada setan untuk menyeret yang dipuji maupun yang memuji dalam perangkapnya. Al-Imam Abu Sa’adat Ibnul Atsir rahimahullah menerangkan tentang hadits tersebut: “Beliau memang sepantasnya menduduki posisi pimpinan. Tetapi beliau tidak suka disanjung di depannya dan beliau lebih suka tawadlu’ (berendah hati)).” (An-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Atsar jilid 2 hal. 417).
Jadi bukan karena beliau melarang pemberian gelar sayyid bagi beliau karena hadits Nabi shallallahu `alaihi wa sallam yang lainnya menegaskan tentang kedudukan beliau sebagai sayyid:

“Aku adalah sayyid (junjungan) anak Adam pada hari kiamat dan orang pertama yang terbuka kuburnya di hari kebangkitan dan orang pertama yang mensyafaati dan orang pertama yang disyafaati.” (Berkata Al-Imam As-Suyuthi dalam kitab beliau Jam’ul Jawami’ (Al-Jami’ul Kabir): “Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Abu Dawud dari Abu Hurairah radliyallahu `anhu.”)
(Lihat Jami’ul Ahadits, As-Suyuthi jilid 2 hal. 190 hadits 4770)

Maka sesungguhnya mengucapkan sayyidina Muhammad, sayyidina Abu Bakar, Sayyidina Ali dan selanjutnya adalah boleh, kecuali dalam doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu `alaihi wa sallam dalam shalat, seperti shalawat Nabi dalam duduk at-tahiyyat. Nabi kita mengajarkan shalawat itu tanpa kalimat sayyidina Muhammad atau pun sayyidina Ibrahim. Maka kita tidak boleh menambahkan sayyidina ketika membaca shalawat tersebut karena beliau tidak mengajarkannya, sebab Nabi shallallahu `alaihi wa sallam telah bersabda:

“Shalatlah kalian seperti kalian melihat aku shalat.”

3. Pendapat yang mensunnahkan pengucapannya baik di dalam maupun di luar shalat.

Kata-kata “sayyidina” atau ”tuan” atau “yang mulia” seringkali digunakan oleh kaum muslimin, baik ketika shalat maupun di luar shalat. Hal itu termasuk amalan yang sangat utama, karena merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW. Syeikh Ibrahim bin Muhammad al-Bajuri menyatakan:

“Yang lebih utama adalah mengucapkan sayyidina (sebelum nama Nabi SAW), karena hal yang lebih utama bersopan santun (kepada Beliau).” (Hasyisyah al-Bajuri, juz I, hal 156).

Pendapat ini didasarkan pada hadits Nabi SAW:

عن أبي هريرةقا ل , قا ل ر سو ل الله صلي الله عليه وسلم أنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ القِيَامَةِ وَأوَّلُ مَنْ يُنْسَقُّ عَنْهُ الْقَبْرُ وَأوَّلُ شَافعٍ وأول مُشَافِعٍ

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Saya adalah sayyid (penghulu) anak adam pada hari kiamat. Orang pertama yang bangkit dari kubur, orang yang pertama memberikan syafaa’at dan orang yang pertama kali diberi hak untuk membrikan syafa’at.” (Shahih Muslim, 4223).

Hadits ini menyatakan bahwa nabi SAW menjadi sayyid di akhirat. Namun bukan berarti Nabi Muhammad SAW menjadi sayyid hanya pada hari kiamat saja. Bahkan beliau SAW menjadi sayyid manusia didunia dan akhirat. Sebagaimana yang dikemukakan oleh sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani:

“Kata sayyidina ini tidak hanya tertentu untuk Nabi Muhammad SAW di hari kiamat saja, sebagaimana yang dipahami oleh sebagian orang dari beberapa riwayat hadits 'saya adalah sayyidnya anak cucu adam di hari kiamat.' Tapi Nabi SAW menjadi sayyid keturunan ‘Adam di dunia dan akhirat”. (dalam kitabnya Manhaj as-Salafi fi Fahmin Nushush bainan Nazhariyyah wat Tathbiq, 169)

Ini sebagai indikasi bahwa Nabi SAW membolehkan memanggil beliau dengan sayyidina. Karena memang kenyataannya begitu. Nabi Muhammad SAW sebagai junjungan kita umat manusia yang harus kita hormati sepanjang masa.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa membaca sayyidina ketika membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW boleh-boleh saja, bahkan dianjurkan. Demikian pula ketika membaca tasyahud di dalam shalat.

KESIMPULAN

Silahkan anda memilih salah satu dari tiga pendapat di atas sesuai keyaqinan anda,

No comments:

Post a Comment